Jumat, 09 Januari 2015

Reportase

                               Kecelakaan Maut






Dua pengendara kendaraan bermotor tewas seketika setelah terlibat kecelakaan maut. Kecelakaan yang terjadi petang tadi terjadi di Desa Kabunan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Minggu (28/12/2014).
Kapolsek Balen Akp Soesilo Teguh P mengaku, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, yang dikendarai Suripan (29), asal Desa Sukowati RT.02/RW.18 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, berjalan dari timur dengan kecepatan tinggi.
Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) Suripan berusaha mendahului truk yang melaju searah di depannya. Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan, melaju Suzuki Satria tanpa nomor polisi pula yang dikendarai Roni Oktavia (23), asal Desa Cengkong Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, berjalan dengan kecepatan tinggi. Beliau menjelaskan karena jarak sudah dekat dan pengendara Vixioan berjalan terlalu ke kanan, kedua pengemudi tidak bisa menguasai stir, sehingga terjadi laka lantas.
Ditambahkan, akibat kejadian tersebut kedua pengendarai mengalami luka parah dan hingga akhirnya meninggal dunia di TKP. Petugas kepolisian langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro. Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro. Keduanya terlihat hancur.
Menjelang akhir tahun ini kecelakaan di Bojonegoro sungguh sangat meningkat. Pihak kepolisian tersebut menganalisa bahwa kecelakaan itu terjadi karena kelalaian pengendara sendiri. Seperti contohya tidak menggunakan helm dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Lalu Lintas



Satlantas Polres Bojonegoro dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar razia gabungan di depan SMT Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Jumat (26/12//2014). Hasilnya, 44 pengendara ditilang dan satu motor diamankan.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro menjelaskan bahwa razia dengan sasaran senjata tajam dan benda berbahaya ini rutin dilakukan enam kali selama sebulan.
Tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan agar para pengguna jalan mematuhi aturan di jalan. Selain itu, juga agar kawasan rawan kecelakaan atau black spot area di Bojonegoro semakin berkurang.
Dalam razia ini, bus, truk dan mobil box dihentikan dan tak luput dari pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut ada saja beberapa sopir yang membantah bahwa dirinya tidak bersalah padahal telah terbukti  bahwa dia beralah. Hal ini yang membuat jajaran polres menjadi geram, dan tak heran sering kita jumpai polisi satlantas mengamuk pada sopir-sopir tersebut.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar